Jakarta– Darurat korupsi, Organisasi masyarakat Front Pembela Rakyat (FPR) dan Geberta akan menggelar aksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Aksi ini dilakukan selama 1 Minggu berturut-turut, dimulai pada hari Selasa (2/5) sampai dengan Selasa (9/5),” ujar Ketua Umum Ormas FPR, Rustam Efendi pada awak media melalui sambungan via telpon seluler, Jumat (28/4/23).
Dijelaskan Rustam, aksi damai itu bertujuan menyampaikan aspirasi serta laporan kepada pihak KPK terkait adanya dugaan korupsi dan suap di beberapa Kabupaten/Kota di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.
Selain itu, juga untuk menegakkan hukum kepada Pelaku Tindak Pidana korupsi agar terwujud Pemerintahan yang bersih.
“Banyak kasus korupsi di daerah, sudah bertahun-tahun dilaporkan oleh masyarakat kepada Aparat Penegak hukum tetapi hingga kini masih mangkrak dan tidak ada kejelasan perkembangan kasusnya,” terang Rustam.
Rustam berharap, aparat penegak hukum di bidang tindak pidana korupsi agar bekerja sama dan berkolaborasi agar upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi benar-benar terkomando dan terkoordinir.
Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh Rakyat Indonesia agar secara bersama-sama ikut serta memberantas dan mencegah korupsi.
Adapun untuk surat pemberitahuan aksi pada Mei mendatang, sudah disampaikan ke Kapolda Metro Jaya dan sudah disetujui dengan beberapa syarat antara lain tetap memperhatikan Protokol Kesehatan covid 19.(nt)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.