Bengkulu– RJ (19) warga Kecamatan Ratu Agung dan ZW (20) warga Kabupaten Empat Lawang diamankan pihak kepolisian.
“Keduanya diamankan atas laporan pada Rabu (2/8) dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat),” ujar Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, Sabtu (12/8/23).
Dijelaskan Kapolsek, pada Rabu pukul 23.00 WIB itu, pelaku membobol rumah Amir Brayen (40) di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu dengan cara merusak jendela belakang.
Kemudian kedua pelaku berhasil mencuri 2 unit tabung gas milik korban yang mengakibatkan korban menderita kerugian sebesar Rp.300 ribu.
“Korban yang merasa kehilangan, segera melaporkan kejadian tersebut ke kami dan pihak Polisi melakukan penyelidikan,” imbuh Kapolsek.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku dan pada hari Jumat (11/8) dini hari, pelaku berhasil diamankan.
Kedua Pelaku berhasil diamankan saat berada di Simpang 4 Tugu Hiu Kecamatan Muara Bangkahulu beserta barang bukti unit sepeda motor Yamaha Mio 125 M3 dan 1 buah obeng.(NT/Oza)