Kaur – As (23) warga Desa Jembatan II Kec Kaur Selatan Kab Kaur ditangkap Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Kaur dengan dugaan tindak pidana pencurian pada Senin (9/1/23).
Kejadian ini bermula ketika korban dan keluarga pergi meninggalkan rumah untuk pergi ke kota Bengkulu untuk menghadiri acara keluarga pada hari Minggu 11 Desember 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib.
Selanjutnya hari senin tanggal 19 Desember 2022 sekira Pukul 16.30 Wib, pelapor pulang duluan ke rumah di Desa Pasar Saoh Kec. Kaur Selatan Kab. Kaur.
Saat hendak masuk, pelapor melihat pagar dilorong rumah bagian samping sudah terbuka padahal sebelumnya pelapor meninggalkan rumah dalam keadaan tertutup.
Kemudian pelapor memeriksa dan melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan padahal sebelum meninggalkan rumah pelapor sudah mengunci pintu tersebut.
Selanjutnya pelapor masuk kedalam rumah dan mengecek kamar-kamar dan saat pelapor masuk ke dalam rumah pelapor melihat pintu kamar ibu kandung pelapor bernama Damhaini sudah terbuka.
Lalu setelah itu pelapor memaggil istrinya yang bernama Tri Sianti dan pelapor menelpon ibunya untuk mengetahui barang-barang apa saja yang hilang dikamarnya.
Kemudian pelapor langsung pergi ke depan rumah memanggil Usman agar sama-sama mengecek barang dan mencari barang yang hilang tersebut.
Saat dilakukan pengecekan dan diketahuilah emas seberat 35 gram yang berada di dalam koper telah hilang.
Koper tersebut diletakkan dalam lemari tengah bagian atas dikamar ibu pelapor.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugiaan sebesar Rp. 31.500.000.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung, SH dalam releasenya hari ini (9/1) menyampaikan, bahwa pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kaur.
Adapun barang bukti, yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 unit motor honda Supra X warnah hitam merah, 1 buah pahat bergagang warna kuning sekira panjang 15 cm dan 1 buah liontin emas. (red/nt)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.