CIC Desak Penegakan Hukum di Bank Bengkulu: “Copot dan Tangkap Semua yang Terlibat!”

Satujuang, Bengkulu – Bank Bengkulu kembali jadi sorotan tajam. Dugaan skandal kredit macet yang menyeret nama lima perusahaan dan menyebabkan potensi kerugian daerah Rp27,53 miliar, membuat Corruption Investigation Commiittee (CIC) angkat bicara.

Direktur Investigasi CIC, Gunawan Soleh, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas.

“Bank Bengkulu harus benar-benar dibongkar. Copot semua pejabat yang terlibat. Tangkap mereka yang terbukti memainkan skema kredit fiktif dan pengelolaan abal-abal. Ini bukan kelalaian biasa, ini kejahatan terstruktur!” tegas Gunawan, Senin (16/6/25).

Gunawan mengacu pada temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2024.

Temuan itu menyebutkan adanya penyimpangan serius dalam pemberian dan pengelolaan Kredit Modal Kerja (KMK) kepada lima debitur berikut:

  1. PT. AJG
  2. PT. CPA
  3. PT. AG
  4. PT. PB
  5. PT. BMP

Kelimanya disebut menerima kredit tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan.

Syarat pencairan dilonggarkan, agunan diduga dinilai melebihi nilai riil, dan analisis kredit dilakukan tanpa data memadai.

Lebih parah lagi, ditemukan fakta bahwa pembentukan dan pencairan rekening Kredit Guna Usaha fiktif dilakukan tanpa sepengetahuan debitur, ini diduga untuk menghindari peningkatan angka kredit macet (Non Performing Loan/NPL).

Potensi kerugian akibat skema ini mencapai Rp27,53 miliar, terdiri dari:

  1. Kerugian kredit modal kerja: Rp10,92 miliar,
  2. Klaim asuransi yang ditolak karena kedaluwarsa: Rp13,74 miliar,
  3. Dugaan kredit fiktif: Rp2,87 miliar.

“Kalau ini dibiarkan, jangan heran kalau ke depan Bank Bengkulu bangkrut. Yang dirampok bukan uang bank, tapi uang rakyat Bengkulu,” kecam Gunawan.

Sebagai bentuk penyelamatan uang negara, Gunawan menyebut akan membawa perkara ini hingga ke pusat, ia menilai langkah koreksi internal yang disarankan BPK tidak cukup.

Bila perlu, kata Gunawan, pihak mereka akan melakukan rangkaian unjuk rasa. Guna mendesak APH agar segera memeriksa secara total perkara tersebut.

“Pecat yang terlibat, periksa seluruh jajaran komisaris dan pemegang saham pengendali. Kalau terbukti ada persekongkolan, harus dibawa ke meja hijau. Rakyat butuh keadilan,” pungkasnya.

Menutup keterangan, Gunawan mengatakan bahwa langkah ini juga merupakan salah satu upaya mendukung langkah penuntasan korupsi yang sedang di galakkan oleh presiden Prabowo saat ini. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Segera APH lakukan penyelidikan pemeriksaan .atas temuan BPK . Kalau perlu Team KPK RI Turun untuk temuan BPK.