Bengkulu Selatan – Warga Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis, minta pihak Inspektorat untuk segera turun mengaudit pengelolaan Dana Desa.
“Kami warga desa Pino Baru berharap inspektorat Bengkulu Selatan sekiranya dapat mengaudit pengelolaan dana desa sejak tahun 2018 hingga sekarang,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada pewarta Satujuang.com, Jumat (22/4/23).
Hal ini ditenggarai karena adanya beberapa kegiatan pembangunan di desa, yang dinilainya bertentangan dengan Permendes Nomor 8 tahun 2022, tentang pemberdayaan masyarakat setempat.
Ia mencontohkan, penggunaan anggaran tahun 2023 ini, pada kegiatan pembangunan jembatan dan jalan sentra produksi senilai Rp.320 juta lebih, milik pemerintah desa Pino Baru.
“Pengerjaan jembatan jalan ini, tidak melibatkan warga sekitar, sepertinya di pihak ketiga-kan,” tuturnya.
Kata dia, jika pengerjaan proyek ini di pihak ketiga-kan oleh pemerintah desa, maka patut diduga adanya pemalsuan dokumen dalam laporan keuangan.
Pada pelaksanaan yang diduga telah menyimpang ini, menurutnya, mempunyai potensi merugikan keuangan negara.
“Kegiatan ini kemungkinan direncanakan melalui pengupahan dengan standar HOK. Namun, jika di pihak ketiga-kan maka dapat diduga tidak sesuai dengan kenyataan,” pungkasnya.
Seperti diketahui bersama, untuk kesejahteraan rakyat, Pemerintah pusat melalui pemerintah desa mengucurkan uang milliaran rupiah untuk pembangunan di desa.
Hal ini demi terwujudnya kesejahteraan yang merata. Namun dalam perjalanannya, banyak kepala desa tersangkut perkara korupsi dalam pengelolaan dana desa tersebut. (Red/Iqbal Juniko)
Hingga berita ini ditayangkan, pewarta sedang menunggu keterangan lebih lanjut dari Kepala Desa Pino Baru.











