Kaur – AL (43) guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kaur menjadi korban penganiayaan Si (41) teman seprofesinya.
Penganiayaan yang terjadi pada pukul 10:00 WIB Jumat (24/3/23) mengakibatkan bibir atas dan bawah AL luka robek.
Korban dilarikan ke Puskesmas Kaur Selatan usai menerima penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku di ruang kerja.
Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku segera melapor piket Satreskrim Polres Kaur.
“Kejadian berawal saat korban sedang membantu rekannya Kasnan mengetik data Dapodik MAN Kaur,” ujar Kasie Humas Polres Kaur, AKP Jhoni Silaen, Jumat (24/3).
Jhoni melanjutkan, tiba-tiba datang pelaku dan langsung melayangkan tinju kearah bibir korban tanpa basa-basi.
Kejadian ini dipicu selisih pendapat terkait data update tunjangan sertifikasi sehingga korban dan pelaku cekcok.
“Ya, korban melapor ke SPKT Polres Kaur atas dasar penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHP,” tutup Jhoni. (nt*)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.