Lebong, Satujuang.com – Polres Lebong melalui Unit Tipidter Sat Reskrim kembali mengintensifkan pengawasan harga beras di pasar wilayah Kabupaten Lebong guna mencegah penimbunan dan memastikan stabilitas harga.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebong Darmawel Saleh, bersama Kanit Tipidter Bermen F. Naibaho, pada Kamis, (25/12/25).
Kasat Reskrim Polres Lebong Darmawel Saleh menjelaskan bahwa pengendalian ini dilakukan untuk mencegah penimbunan dan praktik penjualan beras di atas HET.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan tidak ada penimbunan dan harga beras dijual sesuai HET,” kata Darmawel Saleh.
Ia menegaskan bahwa pengawasan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas pasar.
“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat tidak dirugikan dan harga tetap stabil,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Lebong Bermen F. Naibaho menyampaikan bahwa hasil pemantauan hingga saat ini menunjukkan kondisi pasar masih aman dan terkendali.
“Dari hasil pengecekan, harga beras di seluruh pasar wilayah Kabupaten Lebong masih stabil,” jelas Bermen F. Naibaho.
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lebong memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan beras di wilayah hukumnya untuk mencegah potensi penimbunan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red).











