Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Ekbis

BRI Ditunjuk sebagai Bank Penyimpan Dana Margin oleh KBI

badge-check


Logo BRI Perbesar

Logo BRI

Satujuang- Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau BRI ditunjuk sebagai salah satu bank penyimpan dana margin (BPDM) oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melalui sebuah kesepakatan kerja sama.

“Kerja sama ini merupakan langkah inovatif bagi BRI dalam memfasilitasi transaksi bursa berjangka bagi nasabahnya,” ujar Direktur Retail Funding dan Distribusi BRI, Andrijanto, Senin (27/5/24).

Sebagai BPDM, BRI bertanggung jawab sebagai tempat penyimpanan dana margin untuk memfasilitasi transaksi dengan mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku.

Andrijanto menambahkan bahwa kehadiran BRI sebagai BPDM diharapkan dapat memberikan alternatif dana pihak ketiga yang lebih baik bagi bank tersebut, serta memperkuat industri perdagangan komoditas berjangka secara nasional maupun global.

“Kerja sama dengan BRI merupakan bukti komitmen KBI dalam memperkuat ekosistem perdagangan komoditi berjangka di Indonesia,” imbuh Direktur Utama KBI, Budi Susanto.

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kerja sama antara BRI dan KBI diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi nasabah serta memperkuat ekosistem perdagangan komoditi berjangka di Indonesia.

Dengan dukungan BRI sebagai BPDM, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi.

KBI, sebagai lembaga kliring, bertanggung jawab memastikan setiap transaksi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan telah melakukan sejumlah transaksi signifikan selama tahun 2023.

Hal ini menandakan pertumbuhan yang stabil dalam perdagangan komoditas berjangka.(Red/antara)

Trending di Ekbis