Semarang – Seorang anak beinisial WB berumur 8 tahun kelas 3 SD di salah satu Kecamatan Semarang Utara menjadi korban penculikan.
Pelaku diketahui merupakan seorang pemulung rosokan. Peristiwa itu terjadi pada pagi hari Selasa, (10/1/23).
Menurut keterangan ayah korban kepada wartawan pada selasa malam (10/1), awalnya Ia didatangi seorang pemulung ketika hendak mau menutup warung ayam bakar miliknya.
Pemulung itu datang sekitar pukul 3.30 WIB. Saat itu, istrinya yang bernama Khairunisa yang menanggapi percakapan dengan pemulung paruh baya itu.
“Istri saya yang ngobrol sama pelaku. Pembahasannya soal ilmu-ilmu alternative istri saya yang tahu. Saya waktu itu lagi menutup warung,” ujarnya kepada media.
Saat itu, tiba-tiba pelaku ini meminta agar diantar ke tempatnya menaruh barang rosokan. Setelah Setiawan selesai menutup warung, Ia mau mengantar ke tempat yang tidak jauh dari warungnya.
“Setelah itu saya duduk di warung, tidak tahu setelah salaman dengan pelaku. Anak dan motor saya hilang. Disitu saya mulai panik dan mencoba mencari-cari disekitar warung hingga siang,” jelasnya.
Alhasil, WB ditemukan di Pasar Waru bersama pelaku. Dari penuturan WB yang ditanyai Santoso, Ia sempat diajak dibeberapa titik diwilayah Semarang Utara.
Korban sempat diiming-imingi barang dan hewan. Korban juga sempat dibawa ketempat yang banyak burung-burungnya.
“Saya tanya anak saya “Kamu diapain saja, katanya tidak diapa-apain cuman diajak muter-muter sama disuruh makan godong (daun) ,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan ditemui dikantornya, pihaknya mengaku ada laporan awal adanya penculikan.
Laporan tersebut masuk pada Selasa Siang sekira pukul 9.30 WIB. Perempuan Atas nama Khairunisa melaporkan anaknya yang hilang sejak dinihari.
“Selanjutnya kami tindaklanjuti dengan tim Polsek Semarang Utara saat ini untuk pelaku sudah diamankan. Dan barang bukti motor dan anak yang di bawa sudah ditempat aman” tegasnya.
Saat ini tim Polsek Semarang Utara sedang melakukan penyelidikan terkait motif dan belum dapat ditemukan apa motif pelaku sebenarnya. (nt/hdi)






