Menu

Mode Gelap
UMP 2025 Naik, Berikut Rincian di Beberapa Provinsi Tikus Dalam Rumah? Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Nikmati Meta AI dan Fitur Canggih WhatsApp Versi Terbaru Pemdes Air Kopras Salurkan BLT-DD Untuk 47 KPM Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam

SJ News

Beri Perlindungan Hukum Bagi Media dan Wartawan, SMSI akan MoU dengan KAI

badge-check


Beri Perlindungan Hukum Bagi Media dan Wartawan, SMSI akan MoU dengan KAI Perbesar

Beri Perlindungan Hukum Bagi Media dan Wartawan, SMSI akan MoU dengan KAI

Satujuang.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, untuk memberikan perlindungan hukum bagi media-media dan wartawan yang tergabung di SMSI, pihaknya akan melakukan MoU dengan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu. MoU tersebut akan dilaksanakan pada Selasa 6 April 2021, berserempakan dengan pelantikan Pengurus DPD KAI Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Wibowo, saat ini, Dewan Pers mewajibkan media-media memiliki advokat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perusahaan dan wartawannya. Oleh karena itu, SMSI bekerjasama dengan KAI Bengkulu dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi media dan wartawan.

“MoU ini penting karena memang menjadi salah satu kewajiban bagi media menyediakan jasa advokat. Bagi media yang belum memiliki jasa advokat, maka KAI kita gandeng untuk sinergi. KAI akan berperan mendampingi media-media anggota SMSI juga wartawannya yang bermasalah dengan hukum,” ungkap Wibowo dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Wibowo menambahkan, SMSI dan KAI sama-sama memiliki peran dan fungsi edukasi bagi masyarakat, selain fungsi dan peran internalnya. Dengan sinergi ini, bukan hanya dalam kepentingan hukum saja, melainkan kepentingan bagi masyarakat yang lebih luas.

“Hal-hal strategis akan kita rancang bersama, tidak hanya bagi kepentingan organisasi dan anggota saja, melainkan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” pungkas Wibowo.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Bengkulu Jecky Haryanto SH mengatakan, pihaknya menyambut baik SMSI Bengkulu yang ingin bersinergi bersama KAI dalam bidang hukum.

“SMSI, sebagai organisasi partner sekaligus kita akan berikan bantuan hukum kepada media-media anggota SMSI Bengkulu. Sinergi ini adalah kemitraan karena kita elemen yang saling membutuhkan,” ungkap Jecky Haryanto.

Trending di SJ News