Lebong– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Raperda.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Charles Ronsen didampingi wakil bupati Lebong Fakhrurrozi, Senin (20/2/23).
Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, anggota DPRD dan dari unsur TNI/Polri.
Adapun yang dibahas dalam paripurna adalah raperda pajak dan retribusi daerah, pendirian perusahaan umum daerah air minum, penyertaan modal perberasan karang Nio dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Para fraksi menyampaikan apresiasinya atas penyampaian Raperda tersebut dan memberikan masukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian menurut mereka.
Fraksi yang pertama menyampaikan pandangannya terhadapat raperda tersebut perwakilan dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) A. Zurkasi.
“Kami menyatakan setuju dengan raperda yang dibentuk asalkan kebijakan yang dibentuk berpihak kepada masyarakat,” sampainya.
Disusul dengan Fraksi-Fraksi lain yakni Fraksi Nasional Demokrat (NASDEM), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, Fraksi Perindo dan Fraksi Partai Demokrat.
Pandanggan fraksi ini ditutup oleh Fraksi Perindo yang dibacakan oleh Wilyan Bachtiar.
“Terkait Raperda pajak dan Retribusi daerah harus disahkan karena itu sangat dibutuhkan Kabupaten Lebong untuk beberapa tahun ke depan,” tandas Bachtiar. (adv/ficky)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.