Bagaimana Kelanjutan 30 ASN Pemprov Bengkulu Yang DL ke Bali, Gimmick Politik?

Editor: Raghmad

Satujuang, Bengkulu- Jagat maya Bengkulu sempat dihebohkan dengan statment para pemimpin Provinsi Bengkulu terkait 30 ASN Pemprov Bengkulu yang DL ke Bali di awal tahun 2025.

Namun, hingga saat ini, statment yang terkesan tegas tersebut belum diketahui apa hasilnya. Apakah benar ditindak atau hanya gimmick politik saja?

Diketahui sebelumnya sekitar 30 ASN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu kedapatan melakukan dinas luar (DL) ke Bali.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Menonaktifkan Para ASN

Sempat dikabarkan, menyikapi hal itu Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung menindak ASN di BPSDM yang melakukan DL ke Bali tersebut.

Seperti dilansir dari Kompas.com Helmi menegaskan akan menonaktifkan pejabat tersebut dan memberikan sanksi berat kepada jika terbukti melakukan DL.

“Saya mendapatkan kabar adanya Kepala Badan (Kaban) beserta puluhan staf melakukan dinas luar ke Bali. Jika kabar ini benar, mereka akan disanksi berat karena telah melanggar Instruksi Presiden (Inpres),” tegas Helmi di tengah retret di Magelang pada Rabu (26/2).

Helmi akan melakukan pengecekan ke inspektorat mengenai informasi tersebut.

Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian Juga Akan Beri Teguran

Wagub Bengkulu, Mian, turut bersuara. Ia menyayangkan dilakukannnya DL oleh sejumlah ASN tersebut ditengah arahan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.

“Saya akan kasih teguran, baik kepala badan, dengan yang mengeluarkan surat dinas, tidak mungkin dia berangkat kalau di luar ini. Kita masih melakukan efisiensi malah dinas luar, ya merasa kecewa dan harus ditegur,” ungkap Mian, melansir TribunBengkulu, Rabu (26/2).

Teguran keras ini, diakui Mian sejalan dengan arahan dari Gubernur Helmi Hasan.

Apalagi, pihaknya belum mendapati akan ada hal urgensi yang mendasari adanya DL tersebut.

“Ya harus saya tegur, Saya belum tahu prinsip mendesaknya. Tapi pada prinsipnya dirasa perlu untuk memberikan teguran. Seyogyanya harus taat dulu kepada hal-hal efisiensi ini,” tegas Mian.

Untuk diketahui sekitar 30 ASN BPSDM Pemprov Bengkulu tersebut ketahuan DL ke Bali dari tanggal 23 sampai 26 Februari 2025.

Hal ini pun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak apalagi ditengah efisiensi anggaran daerah.

Untuk itu, Mian menghimbau kepada seluruh jajaran ASN Pemprov Bengkulu untuk menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran, agar tidak terulang hak serupa.

“Saya sudah mengimbau ke semua OPD, terutama masalah efisiensi anggaran ini. Jangan bergerak dulu, sebelum tahu kondisi kekuatan fiskal kita,” tukasnya.

Plt Sekda Haryadi Claim 30 ASN Itu Sudah Jalani Pemeriksaan

Plt Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu, Haryadi, mengklaim 30 ASN yang DL ke Bali saat ini menjalani proses pemeriksaan sesuai instruksi Gubernur Helmi Hasan.

Hal ini disampaikan Haryadi di sela-sela kegiatan puncak perayaan Bulan Bahasa di Bengkulu, Kamis (27/2/).

“Sudah ada proses tindak lanjut sesuai instruksi pimpinan Proses itu dijalankan oleh lembaga terkait. Siapa pun ASN yang melanggar instruksi pimpinan akan mendapatkan sanksi meskipun DL itu sudah dijadwalkan jauh hari,” ucap Haryadi.

Ia juga menjelaskan bahwa Gubernur sudah menginstruksikan agar efisiensi anggaran perintah Presiden dijalankan, termasuk perjalanan dinas ditiadakan.
Namun, jika ada yang melanggar, maka akan diproses.

“Semua yang melanggar diproses,” jawabnya.

Perjalanan dinas tersebut kabarnya juga diklaim sudah mendapatkan izin dan perintah tugas, dari Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Belum Ada Kejelasan dari Inspektorat Provinsi Bengkulu

Terkait hebohnya 30 ASN BPSDM yang DL ke Bali tersebut, media ini sempat menanyakan kepada pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

“Yang ASN ada tim investigasi,” singkat Inspektur Heru Susanto saat dikonfirmasi.

Namun, hingga saat ini belum diketahui apa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak inspektorat.

Sehingga belum diketahui pasti, apakah para ASN tersebut akan dinonaktifkan seperti statment Gubernur Helmi Hasan yang ramai diberitakan sejumlah media massa atau hanya sekedar ditegur saja.

Salah Seorang dari 30 ASN Tersebut Anak Dewan Provinsi

Informasi yang didapatkan oleh media ini, salah seorang dari 30 ASN di BPSDM provinsi Bengkulu tersebut merupakan anak salah seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Hubungan darah tersebut kemudian dihubung-hubungkan dengan anggaran yang digunakan mereka untuk melakukan DL yang disebut berasal dari dana Pokok Pikiran (Pokir) dewan tersebut.

Namun, belum diketahui pasti kebenaran Informasi ini. Karena banyak pihak yang dihubungi awak media ini terkesan bungkam.

Kondisi ini membuat sejumlah pihak merasa ada ketidak konsistenan dari pemerintah daerah Bengkulu soal penerapan arahan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan diseluruh Pemda di Indonesia saat ini.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *