Satujuang- Asisten I Khairil Anwar menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon III dan IV Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu.
Selain Dinsos, Khairil juga menyampaikan penandatanganan PK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Senin (26/2/24).
“Kegiatan ini merupakan evaluasi oleh pemerintah provinsi Bengkulu di lingkungan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ungkap Khairil.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini juga dilakukan oleh Pejabat esselon III, IV dan pejabat Pengawas serta Subkoordinator.
Dimana Perjanjian Kinerja adalah dokumen penugasan dari pimpinan tingkat atas kepada instansi di bawahnya berisi program dan kegiatan beserta indikator kinerja.
Penandatanganan perjanjian kinerja Tahun Anggaran 2024 di Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dimulai dengan Kepala Dinas menandatanganinya, diikuti oleh Pejabat Pengawas dan Subkoordinator yang membawahi.(NT)