Bengkulu– Jual barang curian lewat media online di Facebook, nasib apes yang didapat MD (20) dan HK (17).
Kedua warga Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini bertemu calon pembeli yang tak lain adalah pemilik barang tersebut.
Berawal dari kedua pelaku berniat untuk menjual barang curian dengan memposting di forum jual beli Facebook.
Tak lama diposting, barang curian 1 unit mesin bor dan 3 unit mesin gerinda dari salah satu gudang bahan bangunan di Gang Pematang Indah Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu langsung direspon.
Calon pembeli berdatangan. Malah, ada satu calon yang serius, ingin membeli dan janjian bertemupun diatur.
Malang bagi kedua maling apes ini, si calon pembeli yang serius tak lain adalah pemilik barang.
Tujuan awalnya, hanya ingin memastikan barang yang diposting adalah miliknya.
Maka, lokasi bertemu disepakati di depan kampus UIN Fatmawati Kota Bengkulu.
Deal, pelaku dan pemilik barang akhirnya bertemu.
Melihat barang yang ditawarkan adalah benar miliknya, pelaku MD terpojok hingga mengakui bahwa telah melakukan pencurian di gudang milik korban.
Dari sini semua terbongkar, korban langsung menghubungi Polsek Selebar hingga pelaku ditangkap.
Belakangan, dari hasil pemeriksaan, MD mengaku tidak sendirian.
Saat beraksi, ia bersama pelaku HK. Oleh petugas, pelaku HK langsung dijemput di kediamannya.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Selebar.
“Sudah kita amankan berikut barang bukti, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sampai Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul membenarkan hal tersebut, Senin (27/2/23). (rb/nt).






