Aksi Pencurian Beserta Pemerkosaan Nenek-Nenek, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Satujuang.com – Seorang nenek inisial SN (63) warga kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi korban Rudapaksa seorang pemuda tanggung, Sabtu (21/8/21) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku memasuki rumah saat si nenek tertidur pulas dengan niat ingin melakukan pencurian.

Diketahui, aksi bejat tersebut dilakukan oleh Wiro Purnama (19) warga Dusun Pangkalan Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pelaku dihadiahi timah panas, karena melawan dan berusaha melarikan diri dari kejaran petugas saat akan diringkus.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Rahmad Hidayat, kepada awak media, Minggu (29/8/21) membenarkan penangkapan tersebut.

Diterangkan pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah, setelah masuk kedalam rumah pelaku mencari cari barang berharga milik korban.

Saat menjalankan aksinya, perbuatan pelaku dipergoki oleh korban yang langsung berteriak, sehingga pelaku menjadi panik.

“Korban menjerit dan pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan,” kata Kasat.

Melihat korban pingsan, pelaku langsung berpikir untuk menyetubuhi korban, saat itu langsung melepaskan celana korban dan memperkosa si nenek.

“Saat itu korban tidak sadarkan diri dan beberapa saat kemudian setelah korban sadar, korban melihat pakaian korban yang di pakainya telah lepas semua termasuk pakaian dalam (telanjang),” terangnya.

Pelaku juga melihat kondisi sekeliling, seisi rumahnya sudah berantakan dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang.

Pelaku berhasil menggasak tiga buah tabung gas elpiji III kg, satu buah mixser merk Philip warna merah, satu buah tangki semprot merk BOSTEL, satu buah handphone NOKIA cepek dan UANG Rp 700 ribu.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara. Atas pelaporan korban pencurian dan korban pemerkosaan

Menindak lanjuti laporan , pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan informasi salah satu pelaku bernama Wiro.

Petugas melakukan penangkapan pelaku pada Sabtu (28/8/21) sekitar pukul 06.04 WIB.

Wiro berhasil ditangkap anggota polres Muratara ketika sedang kongkow-kongkow dengan sesama temannya dipinggir jalan umum desa Sukaraja kecamatan Karang Jaya.

“Pelaku mencoba kabur melarikan diri sudah diberikan tembakan peringatan, palaku tidak mengindahkan, sehingga lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat

Sementara dari Hasil BAP pelaku Bahwa memang benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama teman pelaku tiga orang yaitu Iklim, Jeri, Reno.

Pelaku Iklim yang memberi ide/otak awal mula untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Peran Wiro masuk membuka atap rumah dan mencari barang berharga, dan melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

Jeri memantau situasi jika ada orang dia memberikan kode isyarat bersiul bersama Reno.

“ Total kerugian korban akibat pencurian tersebut Rp 2,5 juta, tidak hanya itu Wiro juga akan disangkakan pasal Pasal 365 KUHP junto 285 KUH,” tutup kasat. (Sp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *