Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

SJ News

Ada Kenaikan Tarif Parkir di Bengkulu, Juru Parkir Juga Diberi Perlengkapan Baru

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Satujuang- Bapenda Kota Bengkulu resmi menyosialisasikan kenaikan tarif/ retribusi parkir di jalan umum kepada 700 juru parkir di 12 zona.

Dilansir dari FTNews, hal ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, terjadi penyesuaian tarif dengan kenaikan sebesar Rp 1.000.

Sebagai contoh, biaya parkir bagi kendaraan roda dua sekarang ditetapkan menjadi Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000 per motor, sementara kendaraan roda empat menjadi Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.000.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, menegaskan bahwa target penerapan tarif baru pada bulan Februari telah berlaku. Meskipun begitu, proses verifikasi peraturan daerah masih menunggu.

Selain itu, Bapenda juga menyediakan perlengkapan juru parkir seperti surat perintah tugas (SPT), rompi, dan topi. Karcis baru akan diserahkan setelah tarif baru resmi diberlakukan.

Eddyson menekankan pentingnya masyarakat menyesuaikan diri dengan tarif baru dan memastikan bahwa karcis yang diterima dari juru parkir adalah legal.

Uang yang dibayarkan akan disetorkan ke kas daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tujuannya adalah untuk menjaga keteraturan sistem, dan masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis saat melakukan parkir. Jika tidak, juru parkir tersebut dipastikan merupakan oknum atau ilegal.

Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga bertekad untuk membina dan menertibkan juru parkir guna memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik.

Pemkot Bengkulu telah menargetkan retribusi parkir di wilayah tersebut mencapai Rp 12 miliar pada tahun 2024.(NT)

Trending di SJ News