Karimun – Pendapatan dari sektor perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun, Kepulauan Riau, mengalami penurunan yang cukup fantastis.
Pendapatan BPR Karimun bahkan turun hingga mencapai 1.000 persen.
Pada periode sebelumnya, pendapatan daerah yang dihasilkan dari sektor ini mencapai Rp 707 juta. Namun saat ini hanya berada di angka Rp 17 juta.
Alhasil, perolehan pendapatan Rp 17 juta tersebut tidak bisa disetorkan ke kas daerah dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimum Rp 1 miliar.
Hal ini berbanding terbalik dari tujuan awal didirikannya PD BPR Karimun oleh Pemkab Karimun yang hendak mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini dibenarkan Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Pendapatan yang diperoleh tidak dapat disetorkan ke kas daerah Karimun.
“Pendapatan Rp 17 juta. Itu pun tidak bisa disetor ke kas daerah karena syarat OJK itu minimum ada saldo kas BPR Rp 1 miliar baru bisa diambil,” kata Rafiq.
Ia menjelaskan, atas perolehan pendapatan yang anjlok ini, Pemda Karimun harus kembali mengakomodir kebutuhan anggaran senilai Rp 1 miliar, atas persetujuan DPRD Karimun.
“Sudah disetujui DPRD. Suntikan dana senilai Rp 1 miliar,” jelasnya.
Rafiq menyebutkan, salah satu faktor penyebab terjadinya kondisi ini adalah kredit macet. Para debitur atau peminjam yang menunggak pembayaran kredit di PD BPR Karimun yakni ASN dan honorer di Pemkab Karimun sendiri.
“Kredit macet, honor dan PNS nunggak,” ungkapnya.
Mengatasi hal ini, lanjut Rafiq, pihaknya akan memperkuat kerjasama antara BPR dan Bank Riau Kepri. Salah satu bank lokal dengan saham minoritas yang dimiliki oleh Pemda Karimun.
“Selama ini karena belum adanya kerjasama, hal tersebut tidak bisa dilakukan sekalipun kita punya saham di sana,” tutupnya.
Terpisah, M Hafidz, pegiat anti korupsi kepri menilai anjloknya laba perusahaan milik daerah tersebut diduga disebabkan kurangnya keseriusan Pemda dalam mengembangkan usaha kemitraan.
“Semestinya dirutnya diganti dengan orang yang paham perbankan serta bisnis perbankan. Pisahkan mana bisnis dan mana birokrasi. Kenapa swasta bisa maju dan menjamur di Karimun, Milik Pemda bisa kalah,” ucapnya.
Selain itu juga, ia menilai, suntikan dana selama ini diberikan tidak mampu juga menyelamatkan BPR tersebut, bahkan terkesan beban daerah.
“Setiap tahun disuntik modal, tapi selalu jalan ditempat. Ada apa, Apakah gagal dalam management atau gagal dalam memilih pimpinan perusahaan. Jangan sampai penyertaan modal yang selama ini diberikan dijadikan sebagai modus kredit macet saja. Bupati harus mengambil langkah tegas. Ubah management, dan harus independen “, paparnya.
Selain BPR tersebut diatas, beberapa perusahan milik daerah hingga saat ini masih stagnan, meskipun selalu disuntik dana penyertaan modal, seperti PDAM dan Perusda. (Esp)











