Gerindaria Soroti Transparansi Pengelolaan Keuangan Pemda Karimun

Karimun – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun bersama Pemerintah daerah setempat berlangsung alot.

Pasalnya, Fraksi Gerindaria menyoroti soal pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh jajaran Bupati Karimun yang dianggap masih tidak se-transparans yang diharapkan.

Pemberian catatan khusus Fraksi Gerindaria ini bukan dilandasi tendensius atau kecurigaan terhadap Bupati yang tidak menjalankan pemberian informasi keuangan daerah.

“Kami meyakini saudara Bupati masih menjunjung tinggi konstitusi demi terwujudnya transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ucap Zaizulfikar, Ketua Fraksi Gerindaria Karimun saat penyampaian pandangan di gedung Rapat Rong Sri, Senin (19/9/22).

Legislator yang sering disapa Boi inipun menekankan implementasi dari undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 sampai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020

Yang sama-sama memiliki satu pendirian tetap yaitu mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan Informasi keuangan daerah yang apabila tidak dilakukan maka Kepala Daerah tersebut dapat diberikan sanksi.

Menanggapi hal itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan akan menindaklanjuti masukan dari Fraksi Gerindaria itu.

Bahkan dirinya mengatakan akan segera menginstruksikan jajarannya agar membuka pengelolaan keuangan setiap kegiatan berbasis digital.

“Saran yang disampaikan, akan kita tindaklanjuti,” ucapnya singkat.

Terpisah, M Hafidz (40) pegiat antikorupsi di Kepri seakan mendukung langkah Legislator Gerindaria itu.

Ia bahkan menganggap Pemda Karimun gagal melakukan digitalisasi mata angaran, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan fisik dan jasa.

“Yang dikatakan bang Boi itu sangat pas. Mengingat website Pemda Karimun saat ini seperti jejaring sosial yang hanya mengupas kegiatan seremonial Bupati saja,” ujar Hafidz dibilangan Meral.

Namun, kata Hafidz, tidak satupun mata anggaran yang telah dan atau sedang dilaksanakan di buka.

“Bahkan, tidak semua perda atau perbub yang di posting di web itu. Padahal, biayanya pengelolaan website itu ratusan juta. Apa fungsinya,” imbuhnya.

Masih kata Hafidz, ketidaktransparanan pengelolaan keuangan, dapat jadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi

“Kalau bersih, ngapain risih, Buka ajalah di website itu. Hampir 20 tahun umur Pemkab Karimun, namun transparasi pengelolaan keuangan setiap kegiatan masih seakan hal tabu untuk diungkap,” pungkasnya. (Boy)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *