Satujuang.com – Pengemudi Mobil Suzuki APV BD 1069 BL, Samiun (53) Warga Kedurang diamankan oleh pihak Polres Bengkulu Selatan, karena diduga menabrak pejalan kaki, Minggu (11/4/21).
Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Deddy Nata, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Eka Hendra.A, S.T.K, S.I.K, kejadian bermula saat Samiun melintas dari arah Desa Lubuk Resam menuju Desa Nanti Agung dengan kecepatan lambat kemudian menabrak seorang pejalan kaki yang berjalan searah dengannya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban Patmawati (64) yang berprofesi sebagai Petani, warga Desa Palak siring Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan mengalami luka remuk pada kaki sebelah kanan.
“Sesaat setelah kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut, sedangkan pengemudi dan mobil tidak mengalami cidera serius,” jelasnya Iptu Eka dalam laporan
“Pada saat kejadian mobil dalam kecepatan sedang, namun disekitar lokasi sedang dilangsungkan pesta pernikahan,” lanjutnya.
Pengemudi dan mobil langsung diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk menghindari amukan masa. (tb)







