Banjarnegara – Sejak Tanggal 16 Mei 2022 sejumlah Pasar Hewan di Banjarnegara ditutup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara bersama Kepolisian Polres Banjarnegara dan instansi terkait.
Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendarii Yulianto, SIK, MH mengatakan, penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap, hari ini penutupan dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara.
“Personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan, kegiatan ini juga diikuti oleh instansi terkait dari TNI, Satpol PP serta Dinperindag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (18/5/22).
Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan Kasus PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Banjarnegara.











