Operasi Cipkon, Polsek Kaur Amankan Pasangan Bukan Suami Istri, Pelajar Dan Pemandu Lagu

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Kaur – Polsek Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah hotel, penginapan dan tempat karaoke di Kecamatan Kaur Selatan pada Sabtu (23/10/21) malam hari.

Dalam operasi tersebut, Polsek Kaur berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri serta 5 oknum pelajar dan juga 4 wanita pemandu lagu (PL).

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Sabhara Iptu Pratikto, Minggu (24/10/21), membenarkan adanya cipta kondisi di beberapa hotel dengan mengamankan dua pasangan bukan suami istri dan di tempat karaoke berhasil mengamankan lima pelajar dan empat pemandu lagu.

“Lima pelajar ini terjaring razia saat sedang ngeroom dengan empat PL, di mana pemuda ini diduga telah mengkonsumsi Miras dan juga melanggar Prokes,” terang Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Edy Supriyanto SE.

Kelima pelajar dan PL yang terjaring razia itu berinisial RA (17), warga Desa Kepala Pasar (Pelajar SMAN 01 BS), RK (17), warga Pasar Lama (pelajar Muhammadiyah Kaur), YP (17) warga Desa Pasar Lama (pelajar SMK Ma’arif), IK (18), warga Desa Selasih (swasta), AM (18) warga Desa Pasar Lama (pelajar Muhammadiah Kaur, RP (24) warga Bandung (PL), WP (20), warga Seluma (PL), SS (23), warga Cianjur (23) (PL) dan GA (19), warga Cianjur (PL).

Dalam operasi ini polisi akan menyisir hotel-hotel dalam dan tempat hiburan malam dalam kota Bintuhan untuk memeriksa pengunjung dengan sasaran minuman keras (miras), perzinahan dan lain sebagainya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *