Lebong, Satujuang.com – Peningkatan jalan menuju kawasan Trans Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, kembali mendapat alokasi anggaran pada 2026. Melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp842 juta untuk melanjutkan peningkatan jalan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebong, Joni Prawinata S.E, mengatakan anggaran itu telah ditetapkan dalam APBD-P 2026. Pekerjaan direncanakan berupa pengaspalan hotmix yang menyambung bagian jalan yang telah dibangun pada 2025.
“Untuk panjangnya belum bisa kita pastikan sekarang. Nanti disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ujar Joni saat diwawancarai, Rabu (4/11/26).
Berdasarkan data paket pengadaan, pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Peningkatan Jalan Ladang Palembang–Trans UPT. Nilai pagu yang tercantum mencapai Rp842,59 juta, dengan sumber anggaran APBD-P 2026.
Joni menjelaskan, pekerjaan akan dilanjutkan pada bagian jalan yang belum ditingkatkan. Saat ini, kondisi jalan di lokasi tersebut masih berupa tanah dan batu koral yang menempel di permukaan jalan.
Ia menyebut proses pekerjaan ditargetkan segera memasuki tahap penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa. Namun, kepastian jadwal pelaksanaan perlu mengikuti perkembangan proses pengadaan.
Sebelumnya, Pemkab Lebong telah memulai peningkatan jalan menuju Trans Ladang Palembang pada Agustus 2025. Pekerjaan saat itu dianggarkan Rp1,4 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan mencakup pengaspalan sepanjang 600 meter.
Pembangunan secara bertahap tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses jalan di kawasan Trans Ladang Palembang. Kelanjutan pengaspalan diharapkan dapat memperbaiki kondisi ruas jalan yang masih belum tertangani.
Dengan adanya alokasi anggaran pada APBD-P 2026, masyarakat menantikan kelanjutan pekerjaan tersebut agar akses jalan semakin baik dan dapat menunjang mobilitas sehari-hari.(Red).







