Komisi II DPRD Lebong Desak Percepatan Pembentukan UPTD PPA

Lebong, Satujuang.com – Komisi II DPRD Kabupaten Lebong mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2AKB) serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lebong, Gunadi Mursalin, bersama anggota Komisi II, Rozi Evandri dan Asniwati, saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan jajaran DP3P2AKB Lebong, Senin (21/9/26).

Rapat berlangsung di ruang rapat internal DPRD Lebong mulai pukul 14.30 WIB. Dalam pertemuan itu, Plt Kepala DP3P2AKB Lebong, Eropa, memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi dinas dalam menjalankan program perlindungan perempuan dan anak.

Salah satu kendala utama yang disampaikan adalah terbatasnya alokasi anggaran untuk bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan sekaligus mempersiapkan pembentukan UPTD PPA.

Eropa menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Kami masih menunggu terbitnya DPA APBD Perubahan 2026. Di sana terdapat alokasi anggaran yang sebagian nantinya akan kami gunakan untuk menangani berbagai kasus kekerasan, sekaligus membiayai persiapan percepatan pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Lebong,” ujar Eropa.

Menanggapi kondisi itu, Komisi II DPRD Lebong meminta keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengendurkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

DPRD juga berharap Dinas P3P2AKB tetap mengoptimalkan penanganan kasus yang ada, sembari mengawal realisasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Percepatan pembentukan UPTD PPA dinilai penting untuk memperkuat pelayanan dan penanganan terhadap perempuan serta anak korban kekerasan di Kabupaten Lebong. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *