Perangkat Desa Pelabai Tak Ditemui, Menantu Disebut Jalankan Tupoksi Kadus, Kades Bungkam

3 menit baca

Lebong, Satujuang.com – Penelusuran awak media terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Senin (21/9/26), justru menemukan persoalan lain di tingkat pemerintahan desa.

Seorang kepala dusun (Kadus) disebut memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan. Namun, berdasarkan keterangan istrinya, tugas Kadus sehari-hari disebut justru dijalankan oleh menantunya.

Sebelum menemui Kadus, awak media terlebih dahulu berupaya meminta keterangan dari sejumlah perangkat Desa Pelabai terkait kondisi JUT.

Awak media mendatangi Sekretaris Desa (Sekdes), namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi karena sedang mengambil cuti untuk mengikuti proses pencalonan kepala desa.

Upaya berikutnya dilakukan dengan menemui Kaur Perencanaan. Namun, perangkat desa tersebut juga tidak berada di lokasi.

Awak media kemudian mencoba menemui Kaur Keuangan. Informasi yang diperoleh, yang bersangkutan sedang berada di kebun.

Karena sejumlah perangkat desa yang hendak dimintai keterangan tidak berada di tempat, awak media kemudian mendatangi rumah salah seorang Kadus untuk memperoleh informasi mengenai kondisi JUT tersebut.

Saat tiba di kediaman Kadus, Kadus tidak berada di tempat. Awak media kemudian bertemu dengan seorang perempuan, dari keterangannya, dirinya merupakan istri dari kadus.

Menurut keterangannya, suaminya memang tercatat sebagai Kadus, Namun, ia menyebut suaminya bekerja sebagai penambang emas dan kerap berada di luar desa.

“Kalau mau tanya, sama menantu saja,” ujar istri Kadus.

Ia kemudian menjelaskan mengenai siapa yang selama ini menjalankan tugas Kadus.

“Yang Kadus memang suami saya. Tapi yang bekerja sebagai Kadus itu menantu saya,” katanya.

Awak media kemudian mencoba meminta keterangan langsung kepada menantu Kadus tersebut. Namun, yang bersangkutan juga tidak berada di rumah saat itu.

Siapa yang Menjalankan Tugas Kadus?

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat dusun.

Jika benar tugas Kadus sehari-hari dijalankan oleh menantu, perlu diketahui apakah terdapat penunjukan atau dasar administrasi yang sah dari pemerintah desa.

Sebab, pelaksanaan tugas perangkat desa semestinya memiliki dasar kewenangan yang jelas, termasuk siapa yang secara resmi bertanggung jawab menjalankan tugas tersebut.

Pjs Kades Belum Beri Penjelasan

Untuk memperoleh konfirmasi, awak media mencoba menghubungi Pjs Kepala Desa Pelabai, Ahmad Sairul.

Saat dihubungi, Pjs Kades hanya menjawab singkat.

“Saya sedang di kebun,” ujarnya.

Awak media kemudian kembali mencoba meminta penjelasan terkait persoalan Kadus tersebut. Namun nomor yang digunakan kemudian tidak dapat lagi dihubungi dan diduga nomor wartawan telah diblokir.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Pjs Kepala Desa mengenai status Kadus maupun dasar pelaksanaan tugas oleh menantu.

Inspektorat Diminta Periksa

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Lebong untuk memastikan administrasi dan pelaksanaan tugas perangkat desa berjalan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan dapat mencakup keberadaan SK Kadus, pelaksanaan tugas di lapangan, serta dasar kewenangan apabila benar terdapat pihak lain yang menjalankan tugas Kadus.

Persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang berada di rumah atau siapa yang membantu pekerjaan Kadus. Yang perlu diperjelas adalah siapa yang secara resmi menjalankan tugas Kadus dan atas dasar apa tugas tersebut dijalankan.

Pemerintah Desa Pelabai masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi dalam pemberitaan ini. (red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *