Pemotor Meninggal Dunia Tertabrak Tronton Milik  PT Selamat Jaya Persada di Pulau Baai

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Kecelakaan maut terjadi di kawasan industri Pulau Baai, Kota Bengkulu, Senin (7/9/26) sekitar pukul 16.15 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor, Afif Alkhair (24), meninggal dunia usai ditabrak truk tronton di Jalan Pelabuhan Pulau Baai, Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu.

Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX (BD 5541 CK) yang dikendarai korban dan Dump Truck Tronton Hino (BD 8358 CK) milik PT Selamat Jaya Persada (SJP) yang dikemudikan Deden Suryadi (24).

Peristiwa tersebut resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa (8/9/26) pagi.

Berdasarkan data kepolisian, kedua kendaraan awalnya melaju searah dari arah Pelindo menuju PLTU Teluk Sepang dengan posisi motor berada di belakang truk.

Setibanya di dekat gerbang masuk loading PT Ratu Samban Mini, korban diduga berupaya mendahului truk dari sisi kanan.

Pada saat bersamaan, truk tronton bermuatan tersebut hendak berbelok ke kanan untuk melakukan bongkar muatan.

Kondisi jalan yang berbatu dan berdebu, ditambah jarak antar kendaraan yang sangat dekat, diduga mengganggu pandangan pengemudi hingga tabrakan tak terhindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, korban yang merupakan warga Sawah Lebar Baru mengalami luka parah di bagian paha, patah tulang tangan dan pinggang, serta luka robek di kepala sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan membenarkan adanya musibah kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan mobil truk yang datang dari arah yang sama menuju PLTU. Truk bermuatan tersebut hendak berbelok ke kanan untuk loading barang di salah satu perusahaan,” ujar AKP Aan Setiawan.

“Dikarenakan situasi jalan berdebu dan berada di posisi blind spot, pengemudi truk diduga tidak melihat sepeda motor yang sedang menyalip dari sebelah kanan hingga terjadi tabrakan,” lanjutnya.

AKP Aan menambahkan, personel penyidik Laka Lantas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa pengemudi truk.

“Petugas penyidik laka lantas sudah melakukan olah TKP dan sopir truk saat ini sudah kita amankan.”

“Kami juga memberi masukan agar dilakukan pendekatan serta komunikasi antara pihak keluarga. Namun demikian, penanganan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *