Lebong, Satujuang.com – Kasus yang menyeret nama dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr Muhammad Iqbal Sp.OG (dr MI/dr Iqbal), kian memanjang ibarat fenomena gunung es.
Kali ini, muncul pengakuan terbuka dari seorang dokter perempuan yang mengaku pernah menjadi korban dugaan perlakuan tidak pantas saat masih menjalani masa pendidikan dokter muda (koas).
Pengakuan tersebut diungkapkan dokter yang disapa Sisil melalui kolom komentar di akun Instagram @ayuditasilvia.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar lima tahun lalu di sebuah rumah sakit di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ketika dr MI masih menjadi dokter spesialis dalam pendidikan (residen/PPDS).
Sisil mengklaim perlakuan yang dialaminya mencakup tindakan secara verbal maupun fisik.
Ia menyebut sempat berupaya membawa kasus tersebut ke pihak institusi pendidikan agar dr MI dikeluarkan (drop out), tetapi yang bersangkutan hanya dijatuhi sanksi skorsing.
“Dulu MI hanya diskor 6 bulan saat sekolah spesialis, saya kalah, saya sudah berjuang agar beliau di-drop out,” tulis akun @ayuditasilvia.
Melihat polemik yang kini pecah di Bengkulu, Sisil menyuarakan desakan agar dr MI segera dinonaktifkan dari pelayanannya di RSUD Lebong.
Ia juga meminta otoritas terkait memeriksa kembali Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin praktik dokter tersebut.
“Harus dinonaktifkan. Sejak MI ini sekolah spesialis/PPDS/residen perilakunya sudah cingkahak mesum. Saya dari korban pelecehannya 5 tahun yang lalu menuntut agar ia dinonaktifkan,” tegasnya.
Ia juga menyatakan kekhawatirannya terhadap keselamatan serta kenyamanan para pasien perempuan yang menjalani perawatan medis dengan dr MI.
“Gak kebayang para wanita yang jadi pasiennya,” lanjut Sisil.
Di tengah bergulirnya pengakuan baru dari masa lalu tersebut, dr MI diketahui masih menjalankan tugas serta pelayanan medis di RSUD Lebong.
Manajemen RSUD Lebong masih menugaskan dr. MI berpraktik lantaran yang bersangkutan merupakan satu-satunya dokter spesialis kebidanan dan kandungan di rumah sakit daerah tersebut. (Red)












