Anggaran MBG Capai Rp229 Triliun, Pekerja SPPG Bengkulu Ini Pilih Mundur dan Jadi Ojol

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Di balik fantastisnya alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menembus Rp229 triliun dalam APBN 2026, nasib memprihatinkan justru dialami pekerja di tingkat tapak.

Aldyansyah, warga Kelurahan Anggut, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ratu Agung TP 3 dan beralih profesi menjadi pengemudi ojek online (ojol).

Keputusan tersebut diambil Aldy setelah hampir lima bulan bertugas menjaga keamanan sekaligus membantu operasional dapur MBG.

Ia mengaku kecewa lantaran hak-hak kerjanya dipangkas secara sepihak oleh pengelola, meski harus bekerja hingga larut malam.

“Saya keluar karena sakit hati. Saya tidak terima bekerja enam hari tetapi dibayar cuma lima hari kerja. Termasuk tanggal merah tidak dihitung kerja, walaupun tetap masuk. Dan ini sudah tiga bulan seperti itu,” ungkap Aldyansyah, Rabu (2/9/26).

Aldy menjelaskan, dalam sebulan dirinya rutin masuk bertugas hingga 24 hari kerja.

Namun, pengelola hanya memperhitungkan 20 hari kerja dengan besaran upah harian sekitar Rp110 ribu, sehingga akumulasi upah bulanan yang ia terima tergerus dan hanya berkisar Rp2,2 juta.

Selain pemangkasan hari kerja, Aldy menyoroti ketiadaan kepastian status hukum bagi para pekerja.

Selama bekerja di SPPG Ratu Agung TP 3 bersama sekitar 50 orang pekerja lainnya, ia tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, kontrak kerja tertulis, slip gaji, hingga jaminan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

“Masuk pakai surat lamaran, tidak ada surat kontrak atau SK. Slip gaji juga tidak ada, gaji ditransfer. BPJS tidak ada. Sempat katanya mau didaftarkan, tetapi sampai saya keluar tidak juga kunjung ada,” bebernya.

Meski enggan memperpanjang persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, Aldy berharap pengelola SPPG Ratu Agung TP 3 memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan dan melunasi sisa hak finansial yang belum dibayarkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *