Dugaan Pelanggaran Hak Kerja Relawan SPPG Tanah Patah Mencuat, Pengawasan Dipertanyakan

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com –  Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ratu Agung TP 3 di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu, mendadak disorot publik menyusul munculnya dugaan pelanggaran hak kerja para relawan.

Seorang relawan mengaku bahwa dirinya rutin bekerja selama enam hari dalam sepekan, namun pihak pengelola hanya memperhitungkan lima hari kerja.

Kondisi yang telah berlangsung selama dua bulan tersebut berdampak langsung terhadap besaran hak finansial yang diterimanya.

“Saya ingin melaporkan masalah gaji/hak saya. Saya kerja enam hari, dihitung lima hari kerja. Sudah kurang lebih dua bulan dibuat seperti ini,” tulis relawan tersebut melalui chat yang beredar di media sosial.

Selain persoalan pemangkasan perhitungan hari kerja, relawan juga mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang belum diterima sebagian pekerja, dihentikannya pemberian paket vitamin harian, serta transparansi pengelolaan hasil penjualan barang bekas dapur seperti minyak jelantah, kardus, dan karpet telur.

Minimnya pengawasan operasional dapur pada malam hingga dini hari juga ia jabarkan.

Kata dia, kepala SPPG, asisten lapangan, hingga ahli gizi jarang berada di lokasi pada jam krusial pukul 02.00 WIB hingga 08.00 WIB sebagaimana diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau mau sidak di dapur kalau bisa di malam hari. Kalau menurut SOP-nya, Kepala SPPG harus hadir dari jam 02 malam sampai jam 08 pagi. Ini tidak pernah ada di saat jam itu. Saya cuma ingin minta hak saya,” tambahnya.

Menanggapi aduan tersebut, Koordinator SPPG Regional Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, menyatakan pihaknya akan turun langsung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan ke lokasi SPPG Ratu Agung TP 3 di Jalan Museum Nomor 25.

“Kami akan mengecek dan memastikan kondisi di lapangan seperti apa dengan kondisi laporan tersebut. Kita tidak bisa hanya mendengar laporan satu pihak, tapi belum tahu titik benarnya,” tegas Iqbal Ramadhan, Selasa (1/9/26). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *