Seluma, Satujuang.com – Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2026 di Komunitas Adat Serawai Pasar Seluma menjadi momentum bagi masyarakat adat se-Provinsi Bengkulu untuk memacu pengakuan hutan adat.
Dalam kegiatan yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu tersebut, masyarakat adat menyerahkan mandat kepada anggota DPD RI dapil Bengkulu, Destita Khairilisani, untuk mengawal pengesahan RUU Masyarakat Adat di tingkat pusat.
Ketua AMAN Wilayah Bengkulu, Fahmi Arisandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 24 komunitas adat di Kabupaten Seluma sejak 2012, dengan lima komunitas di antaranya telah memperoleh pengakuan resmi dari Pemkab Seluma.
Fahmi menambahkan, saat ini terdapat dua komunitas adat yang diusulkan untuk memperoleh pengakuan hutan adat setelah terbitnya Perda Kabupaten Seluma Nomor 03 Tahun 2023:
- Komunitas Adat Serawai Pasar Seluma: Mengusulkan hutan adat seluas 306 hektare (saat ini berstatus Cagar Alam).
- Komunitas Adat Serawai Penago Kramat Sakti: Mengusulkan hutan adat seluas 22 hektare (saat ini berstatus Cagar Alam).
“Pemerintah daerah harus menindaklanjuti usulan ini. Karena sudah ada komitmen negara untuk mengembalikan hutan adat kepada masyarakat adat,” ujar Fahmi, Sabtu (15/8/26).
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Seluma, Gustianto, menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung dan siap meneruskan dokumen usulan kawasan tersebut ke Kementerian Kehutanan.
Gustianto menilai kepastian status kawasan akan membuka ruang bagi Pemkab Seluma untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah yang selama ini terhambat status hutan negara.
“Di Lubuk Resam misalnya, kami tidak bisa bangun jalan karena statusnya hutan negara. Saya yakin kalau ini selesai, pembangunan Seluma juga akan lebih cepat,” kata Gustianto.
Selain penyerahan dokumen fisik hutan adat kepada Pemkab Seluma, perwakilan Dewan AMAN Daerah Tana Serawai, Hertoni, secara resmi memberikan mandat kepada Destita Khairilisani untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di parlemen.
Rangkaian peringatan HIMAS 2026 ini juga diwarnai dengan ritual adat yang dipimpin Jeghangau Dusun serta atraksi seni budaya Serawai, seperti pencak silat, Berejung, musik Serunai dan Kelintang, hingga tari tradisional. (da)












