Lebong, Satujuang.com – Seorang pria berinisial A, yang sehari-hari dikenal sebagai penjual gorengan di Kabupaten Lebong, dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebong atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika.
Penangkapan tersebut berlangsung dalam aksi penggerebekan di kediaman tersangka di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, pada Rabu (5/8/26) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, pengungkapan kasus ini bermula saat seorang berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu dari tersangka A.
Saat transaksi berlangsung, A diduga bersiasat dengan berpura-pura menghubungi seseorang untuk membelikan barang haram tersebut.
Tim Satresnarkoba Polres Lebong yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:
- Paket narkotika jenis sabu
- Ribuan butir pil yang diduga obat keras
- Ratusan lembar plastik klip transparan
- Timbangan digital
- Perlengkapan pendukung peredaran narkotika
Menariknya, saat proses interogasi awal di lokasi penggerebekan yang turut disaksikan oleh warga sekitar, tersangka A memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial H yang disebut-sebut merupakan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa pengakuan tersangka disampaikan secara langsung di hadapan massa yang hadir.
“Banyak warga menyaksikan. Bahkan, ada videonya saat diinterogasi,” ujar sumber warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, polisi baru mengamankan tersangka A beserta dua rekannya.
Sementara itu, status hukum maupun kepastian keterlibatan oknum APH berinisial H tersebut belum mendapat penjelasan resmi.
Pihak Polres Lebong belum merilis keterangan resmi terkait detail penangkapan maupun menanggapi pengakuan tersangka yang menyeret nama oknum APH tersebut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih mendalami dan menghimpun informasi terkini dari Satresnarkoba Polres Lebong.
“Saya mohon waktu kami cari info ke Polres Lebong,” singkat Kombes Pol Imam Wijayanto. (Red/Alx)











