Bengkulu, Satujuang.com – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid SIK, memimpin konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Musang Nala 2026 sekaligus menyampaikan perkembangan kasus investasi bodong di Mapolda Bengkulu, Senin (3/8/26).
Dalam paparannya, Kapolda mengungkapkan bahwa Operasi Musang Nala yang berlangsung pada 6 hingga 20 Juli 2026 berhasil mengamankan 110 tersangka dari 93 laporan polisi.
Capaian tersebut mencakup pengungkapan 68 target operasi (TO) dan 24 kasus non-target operasi (Non-TO).
Selain membekuk para tersangka, petugas turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Di antaranya berupa 4 unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, 36 unit ponsel, 1 unit laptop, 5 unit pengeras suara, uang tunai, serta ratusan barang bukti pendukung lainnya.
Kapolda menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Bengkulu dalam menekan angka kriminalitas demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Operasi Musang Nala merupakan langkah nyata Polda Bengkulu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan secara profesional dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda memaparkan penanganan kasus dugaan tindak pidana perbankan berupa penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam perkara investasi bodong yang ditangani Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial NC alias Yeyen aias Cik Obooy.
Aksi tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian masyarakat mencapai miliaran rupiah.
Saat ini, berkas perkara tersangka NC tengah dirampungkan penyidik untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kapolda juga mengimbau warga agar tidak tergiur penawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar dan selalu memastikan legalitasnya di OJK.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto SIK MH, mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat.
“Polda Bengkulu akan terus hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik investasi ilegal,” ujar Kabid Humas. (Rls)











