Kota Blitar, Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menelurkan 53 poin rekomendasi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025.
Dari puluhan catatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) meminta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi tiga sektor krusial, yakni program Bimbingan Belajar (Bimbel), operasional RSUD Mardi Waluyo, dan kepastian jenjang karier PNS.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Banggar DPRD Kota Blitar dari Fraksi PPP, Nuhan Eko Wahyudi, usai menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7/26).
Nuhan menyoroti efektivitas program bimbingan belajar yang dibiayai daerah, di mana outcome-nya dinilai kurang bagus lantaran hanya sedikit peserta yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
DPRD meminta Pemkot Blitar untuk mengevaluasi program ini dan menyarankan agar anggaran dialihkan untuk membantu mahasiswa asal Kota Blitar yang tengah menempuh studi di kampus lokal seperti Stiken, UNISBA, dan UNU.
“Mereka itu banyak yang nunggak UKT-nya sehingga mereka terancam di DO, lebih baik memberikan tunjangan tunjangan kepada mereka daripada digunakan untuk bimbingan belajar. Boleh bimbel tetapi dilihat outcomenya seperti apa,” tegas Nuhan.
Catatan kedua tertuju pada performa RSUD Mardi Waluyo. DPRD menilai pemahaman masyarakat terkait jenis-jenis penyakit yang bisa ditangani oleh BPJS Kesehatan masih sangat minim akibat kurangnya sosialisasi di lapangan.
Menurut Nuhan, pelayanan di RSUD Mardi Waluyo sebenarnya sudah bagus, namun citranya di mata publik kerap kali dianggap kalah dengan rumah sakit swasta.
Untuk itu, manajemen rumah sakit dituntut melakukan strategi pemasaran dari mulut ke mulut guna mengubah stigma tersebut.
Sektor terakhir yang menjadi sorotan tajam Banggar adalah penataan birokrasi. DPRD mendesak diterapkannya sistem digitalisasi dalam penilaian jenjang karier para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penerapan teknologi ini dinilai penting agar promosi jabatan di lingkungan Pemkot Blitar benar-benar didasarkan pada rekam jejak prestasi dan latar belakang kompetensi yang objektif.
“Yang terakhir jenjang karir bagi PNS ini kita minta untuk menerapkan digitalisasi, prestasinya seperti apa kemudian latar belakangnya seperti apa ini yang digunakan untuk meningkatkan karir mereka bukan like atau dislike,” pungkas Nuhan. (Herlina)











