Seluma, Satujuang.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek rekonstruksi Jalan Padang Betuah–Perbo yang menelan anggaran APBD hingga Rp51 miliar.
Sidak yang berlangsung pada Kamis (30/4/26) ini menyoroti lemahnya transparansi serta pola komunikasi yang buruk antara pelaksana proyek dan pihak legislatif.
Anggota DPRD Suharto menegaskan bahwa pihaknya hadir bersama media sebagai bentuk keterbukaan informasi agar kondisi lapangan dapat berjalan lebih baik.
“Jika ada kesan dari pihak kontraktor yang merasa lebih kuat, perlu diluruskan bahwa kami bekerja berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab,” tegas Suharto.
Suharto juga menyinggung adanya pengaduan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan respons optimal dari lembaga terkait di lapangan.

Sementara itu, Madi Husen menyoroti besarnya anggaran di sektor PUPR yang mendominasi struktur APBD sehingga membatasi sektor pendidikan dan jalan usaha tani.
“Kami di Komisi III tidak memiliki kepentingan pribadi, melainkan ingin memastikan pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Madi Husen.
Darmawansyah menambahkan catatan kritis terkait adanya kecenderungan dominasi oleh kelompok kontraktor tertentu dalam pelaksanaan jasa konstruksi di daerah.
Ia memperingatkan bahwa jika hal tersebut tidak diantisipasi, maka akan muncul monopoli yang bertentangan dengan aturan persaingan usaha yang sehat.
“Pemerintah perlu memastikan adanya pembinaan yang adil agar semua pelaku usaha, termasuk kontraktor kecil, dapat berkembang,” pungkas Darmawansyah dalam sidak tersebut. (Red/Adv)











