Pemko Batam dan KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi dan Sinkronisasi Kebijakan

Satujuang, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Sinergi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (7/4/26).

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi kebijakan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Batam.

Walikota Batam Amsakar Achmad memimpin langsung rapat tersebut.

Turut hadir Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandaria, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI Agung Yudha WIBowo hadir sebagai narasumber utama, didampingi jajaran tim Satgas Korsup Wilayah I.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi berkelanjutan dari KPK.

Menurut Amsakar, kehadiran KPK menjadi penguat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama bagi Batam sebagai daerah tujuan investasi.

Ia menjelaskan bahwa struktur kepemimpinan terintegrasi, di mana Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga menjabat sebagai ex-officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, menjadi peluang strategis untuk menyelaraskan kebijakan.

“Ini momentum untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar Achmad.

Amsakar juga memaparkan capaian Pemko Batam dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK yang mencapai nilai 94,21 pada tahun 2025.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir dari upaya pencegahan korupsi.

“Pada 2026, kami fokus pada peningkatan kualitas implementasi, mulai dari transparansi pengadaan barang dan jasa, optimalisasi aset, hingga penguatan peran APIP sebagai sistem peringatan dini,” kata Amsakar.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah I KPK RI Agung Yudha WIBowo menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan pesat Batam.

Ia menilai Batam memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat internasional.

“Batam seharusnya bisa bersaing langsung dengan Singapura. Ini bukan hal yang mustahil, selama ada komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola,” ujar Direktur Korsup Wilayah I KPK RI Agung Yudha WIBowo.

Agung Yudha juga menjelaskan bahwa KPK, melalui fungsi koordinasi dan supervisi, terus mendorong upaya pencegahan dan penindakan korupsi di daerah, termasuk memberikan dukungan teknis kepada aparat penegak hukum.

“Kami hadir untuk memastikan proses berjalan optimal dan mencegah terjadinya hambatan dalam penanganan perkara,” tambah Agung Yudha.

Rakor yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut diisi dengan diskusi interaktif antara perwakilan KPK dan jajaran Pemko Batam.

Diskusi tersebut juga melibatkan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BP Batam.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan Batam semakin mampu memperkuat kepercayaan publik dan investor, sekaligus menjadi kawasan investasi yang berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun global. (NIP)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *