DPRD Bengkulu Kecam Keras Perampasan HP Wartawan: Tidak Boleh Ada Raja Kecil

Satujuang, BENGKULU- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam kasus perampasan HP wartawan yang terjadi di kawasan Pantai Zakat.

Teuku mengecam keras tindakan oknum Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dinilai arogan dan melanggar hukum terhadap wartawati tersebut.

Menurutnya, tidak boleh ada intimidasi apalagi kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Saya menegaskan, kasus ini harus diproses hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan arogansi yang menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Teuku Zulkarnain, Rabu (1/4/26).

Peliputan yang dilakukan wartawati tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang musiman.

Tindakan perampasan HP tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga berpotensi menutup akses informasi publik.

Teuku mengingatkan bahwa setiap pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas adalah ilegal dan tidak boleh dibiarkan berkembang.

“Tidak boleh ada ‘raja kecil’ yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, atau kelompok,” ujar Teuku Zulkarnain.

Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pengelolaan dan pungutan memiliki payung hukum yang sah.

Teuku juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kawasan wisata agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Informasi terhimpun, ketua Pokdarwis tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *