Gagal Bendung Judi Online & DFK, Menkomdigi Ultimatum Meta

Satujuang, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengultimatum Meta di Jakarta atas kegagalan membendung judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), Rabu (4/3/26).

Inspeksi mendadak Menkomdigi Meutya Hafid ke kantor operasional Meta merupakan respons langsung kegagalan platform membendung judi online dan DFK.

Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol Alexander Sabar dan Deputi VI BIN Irjen Pol Heri Armanto Sutikno.

Hadir pula Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Sulistyo dalam sidak tersebut.

Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenkopolkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo juga turut mendampingi.

Komandan Pengendalian Konten Satsiber TNI Kolonel Adm Gusti Sopyannur dan Bareskrim Polri Kombes Pol Dadan Wira Laksana hadir.

Menkomdigi memberikan peringatan keras atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional dalam menindaklanjuti temuan konten.

Data pemerintah menunjukkan kepatuhan Meta menindaklanjuti konten judi online dan DFK hanya mencapai 28,47 persen, sangat mengkhawatirkan.

Meta menjadi salah satu platform dengan tingkat kepatuhan terendah di antara platform media sosial lain yang beroperasi di Indonesia.

Basis pengguna layanan Meta di Indonesia sangat besar, dengan Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai 112 juta orang.

Meutya Hafid menegaskan ketidaksigapan platform memoderasi konten menimbulkan dampak destruktif nyata bagi keselamatan warga negara.

“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya.

Pemerintah menilai pembiaran disinformasi memicu perpecahan, melemahkan demokrasi, serta memicu polarisasi sosial yang membahayakan ketertiban umum.

Secara hukum, pemerintah mengacu pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (UU ITE) untuk penanganan informasi melanggar hukum.

Setiap penyelenggara sistem elektronik wajib mematuhi hukum nasional dan bertanggung jawab penuh atas keamanan ruang digital masyarakat, tegas Meutya.

Langkah agresif pemerintah mencerminkan Indonesia tidak ragu mengambil tindakan langsung memastikan akuntabilitas hukum platform global.

Pemerintah mendesak Meta segera memperkuat sistem moderasi dan mempercepat penghapusan konten negatif serta ilegal.

Hal ini guna memitigasi risiko judi online, disinformasi isu kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang marak. (Komdigi)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *