Kebakaran Rumah di Selorejo Diduga dari Tungku, Polres Blitar Imbau Waspada Bara Api

Satujuang, Blitar- Polres Blitar mengimbau warga waspada bara api pasca kebakaran rumah di Selorejo yang diduga dari tungku menyebabkan kerugian Rp 70 juta, Senin (2/10/26).

Sebuah kebakaran melanda rumah di Dusun Sumberagung, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.45 WIB.

Plt Kasi Humas Polres Blitar, Aipda Muheni, mewakili Kapolres Blitar AKBP Rivanda, menjelaskan kronologi kejadian.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang saksi, P (54), mendengar suara gemuruh seperti kayu yang terbakar dari dalam kamarnya.

“Saksi mendengar suara aneh dari dapur, kemudian segera keluar dan menemukan api yang sudah membakar atap dapur rumah,” ungkap Aipda Muheni.

P langsung berinisiatif membangunkan anggota keluarganya dan meminta mereka segera keluar dari rumah.

Selanjutnya, ia berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat, dan berusaha memadamkan api bersama-sama.

Saksi lainnya, B (61), pemilik rumah, mengaku sangat terkejut. Api menyala dengan cepat dan sulit untuk dikendalikan.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh api yang berasal dari kayu bakar di dalam tungku.

Beberapa saksi menyebutkan tungku sebelumnya digunakan untuk memasak air. Setelah selesai, tungku tersebut dimatikan dengan air.

Namun, diduga masih ada bara api yang tertinggal, sehingga menyulut kayu-kayu yang ada di dalam tungku tersebut.

“Diduga bara api tersebut menjalar ke ban sepeda motor yang terparkir di dekat tungku. Kemudian api dengan cepat menjalar ke atap dapur,” jelas Muheni.

Dalam kebakaran tersebut, tiga unit sepeda motor mengalami kerusakan parah dan hangus terbakar. Unit tersebut meliputi N Max Thunder 2023, Beat Thun 2022, dan Suzuki Shogun Thun 2009.

Selain itu, atap dapur rumah juga mengalami kerusakan signifikan.

Kondisi dapur saat itu dilaporkan dalam keadaan tertutup, yang mungkin memperparah penyebaran api.

Masyarakat dan petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi berhasil memadamkan api.

Namun, kerugian material sudah terlanjur terjadi, diperkirakan mencapai Rp 70.000.000.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran ini.

“Kami akan mendalami lebih jauh agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkas Muheni.

Terkait insiden ini, Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bara api, terutama setelah penggunaan tungku. (Herlina)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *