Satujuang, Blitar- Anggaran perbaikan jembatan dan talut di Sananwetan ditolak LPMK, M Hardita memastikan DPRD Kota Blitar akan mencari solusi tepat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Blitar, M Hardita, menjelaskan Musrenbang menindaklanjuti bencana jembatan rusak di Jalan C.R Sukandar RW 6, Rabu (28/1/26).
Ia menyampaikan, kecamatan sebenarnya telah memiliki pos anggaran sendiri yang sudah direncanakan.
Namun, Bappeda atau Bapperinda mengalokasikan anggaran kecamatan tersebut untuk penanganan bencana di Jalan C.R Sukandar.
“Dari pihak LPMK keberatan apabila anggaran kecamatan digunakan untuk pembangunan jembatan dan Talut di jln C.R Sukandar,” jelas M Hardita.
M Hardita menegaskan, DPRD Kota Blitar perlu meninjau Rencana Kerja (RK) yang telah dibahas, mengingat anggaran APBD 2026 sudah dialokasikan.
Ia menambahkan, anggaran pembangunan untuk tahun 2026 atau 2027 memang cukup besar, sehingga perlu meninjau proses DPA-nya.
Menurut M Hardita, DPRD akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Koordinasi ini akan dilanjutkan dengan rapat kerja Badan Anggaran (Banggar).
“Nanti kita rumuskan untuk perihal bencana yang ada di jalan C.R Sukandar,” ungkap M Hardita, seraya menambahkan akan menentukan pos anggaran yang tepat.
Ia mengingatkan, perbaikan jembatan dan talut sungai yang retak serta longsor bukan porsi kecamatan, melainkan harus menggunakan anggaran dinas terkait.
“InsyaAllah dari aspirasi masyarakat acara Musrenbang ini kita perjuangkan bersama rekan rekan dari DPRD kota Blitar,” tegas M Hardita.
Di tempat yang sama, Ketua LPMK Klampok, Sutanto, menolak anggaran Kecamatan Sananwetan untuk perbaikan jembatan dan talut di RW 06 Kelurahan Sananwetan.
“Anggaran kecamatan Sananwetan harus tetap kembali ke tupoksinya,” pungkas Sutanto. (Herlina)











