Kota Blitar – Komisi I dan II DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja (raker) gabungan bersama OPD mitra di ruang rapat paripurna DPRD Kota Blitar.

Raker yang digelar hari Jumat (24/2/23) ini membahas sinkronisasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang anggarannya bersumber dari Dinas Sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Bantuan itu diantaranya Rastrada (beras sejahtera daerah), PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.

Dari tiga program tersebut, kata Yohan, untuk PKH dan BPNT datanya telah disetujui oleh kementerian sosial dan fix untuk 2023, tapi penerima bantuan itu belum bisa dibuka.

“Sedangkan untuk Rastrada, Alhamdulillah tadi sudah dijabarkan Dinsos bahwa di tahun 2023 ini penerimanya turun sekitar 282. Jadi fixnya total 9.620 penerima,” sambungnya.

Lebih lanjut Yohan mengatakan, selama ini kelurahan dan kecamatan di Kota Blitar belum memiliki data terpadu penerima PKH dan BPNT. Lain halnya Rastrada yang sudah fix (benar).

“Untuk PKH dan BPNT yang dari kementerian ini diakui atau tidak, kelurahan memang tidak punya datanya. Kelurahan hanya menerima surat undangan saat PKH atau BPNT cair,” jelas yohan

Yohan menambahkan , untuk memecahkan permasalahan data ini, Komisi II meminta Dinsos memberikan data penerima PKH dan BPNT ke Kelurahan.

Sehingga ketika kedua program tersebut turun, kelurahan sudah bisa mensinkronkan datanya.

“Nanti kedepannya, penerima PKH dan BPNT ini akan disandingkan dengan Rastrada. Kalau masih ada yang ganda, biar salah satu yang diterima,” imbuhnya.

Yohan pun mengakui bahwa persoalan ini rumit dan ribet namun kalau tidak diawali dari sekarang maka menurutnya sampai kapanpun data penerima itu akan tetap rancu.

“Bantuan PKH dan BPNT tiba-tiba datanya langsung turun dari pusat ke kelurahan. Akhirnya yang terjadi tumpang tindih penerima program ini masih banyak,” ungkapnya.

Dikatakannya pula, data penerima bantuan dari pusat yang diterima kelurahan terlalu mepet sehingga menyebabkan tidak bisa disandingkan (sinkronisasi) dengan data penerima bantuan lainnya.

“Data turun tapi seminggu harus selesai. Kalau kita mendengarnya kok lucu. Kenapa harus secepat itu,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar Sad Sasmintarti mengatakan, data penerima bantuan PKH dan BPNT langsung diberikan dari Kemensos.

“Selama ini, kami pihak Dinsos hanya menerima data saja,” ungkap Sad.

Sad menyambut baik dengan digelar rapat kerja ini, akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depan agar bansos tepat sasaran dan tidak ada penerima bansos yang dobel.

“Pemkot juga akan berkolaborasi dengan Camat, Lurah dan RT RW dalam pendataan bansos ini agar peruntukannya tepat sasaran,” pungkas Sad Sasmintarti. (red/herlina)