Terkuak! Modus Oknum Kades ‘Bermain’ di Proyek Pembangunan KDMP Mukomuko

Satujuang, Mukomuko- Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa di Kabupaten Mukomuko dalam Pembangunan KDMP Mukomuko terkuak melalui modus pinjam pakai alat berat.

Padahal kebijakan pemerintah dengan jelas melarang pejabat publik, termasuk Kepala Desa, terlibat proyek pembangunan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Namun, dugaan pelanggaran muncul di Kabupaten Mukomuko. Oknum Kades diduga “bermain di belakang layar” dalam proyek Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Modus yang digunakan adalah permohonan pinjam pakai alat berat.

Oknum Kepala Desa tersebut diketahui mengajukan surat permohonan peminjaman alat berat jenis JCB kepada PT Agromuko.

Alat berat itu sedianya digunakan untuk pekerjaan penimbunan dan penggalian tanah uruk pada lantai gedung KDMP.

Namun, langkah ini diduga kuat merupakan alibi untuk mencari keuntungan pribadi dari kontraktor yang mengerjakan proyek gedung tersebut.

“Ini adalah modus agar terlihat legal secara administratif, padahal tujuannya adalah keuntungan pribadi dengan memanfaatkan relasi ke perusahaan,” jelas sumber yang layak dipercaya, Selasa (20/1/26).

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada sang Kades melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *