Satujuang, Lebong- Bupati Lebong Azhari melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mendapati banyak ASN absen tanpa keterangan pada hari kerja perdana tahun 2026. Jumat (2/1/26).
Sidak ini bertujuan memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) berjalan sebagaimana mestinya pada hari kerja pertama tahun 2026.
OPD yang menjadi sasaran sidak Bupati Azhari meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Sosial, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), DP3APP-KB dan Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong.
Dalam sidak tersebut, Bupati Azhari memantau langsung tingkat kehadiran ASN di masing-masing OPD.
Selain itu, ia meninjau kondisi kantor, mulai dari kelayakan bangunan, fasilitas penunjang kerja, hingga kebersihan lingkungan yang penting menunjang kinerja pelayanan publik.
Dari hasil sidak, Bupati mendapati banyak ASN tidak hadir tanpa keterangan jelas pada hari kerja pertama tahun 2026.
Menyikapi hal itu, Bupati Azhari menegaskan Inspektorat Kabupaten Lebong segera memanggil ASN yang tidak masuk tanpa keterangan untuk pembinaan sesuai ketentuan berlaku.
Sementara itu, bagi ASN yang tidak masuk kerja dengan alasan izin, Bupati meminta pembinaan dilakukan oleh atasan langsung masing-masing.
Menurutnya, kedisiplinan ASN merupakan hal mendasar yang harus ditegakkan sebagai contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya kerja profesional dan bertanggung jawab.
“Disiplin adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN harus menjadi teladan, dimulai dari hal paling mendasar, yakni kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan,” tegas Bupati Azhari.
Melalui sidak ini, Bupati Lebong berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya, sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebong di tahun 2026 berjalan lebih optimal. (Red).







