Berkas Korupsi PDAM Kota Bengkulu Dilimpahkan Tepat Hari Antikorupsi Sedunia

1 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Berkas perkara dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu telah dilimpahkan di Kejaksaan, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Setumpuk berkas dengan empat bagian milik Samsul Bahari, mantan Direktur Perumda Tirta Hidayah, diketahui memiliki ketinggian kurang lebih satu meter.

Volume berkas tersebut berasal dari keterangan lebih dari 170 saksi yang dimintai oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu terhadap tersangka Samsu Bahari.

“Saksi banyak yang kita periksa untuk tersangka SB selaku Direktur Perumda Tirta Hidayah, ya semua dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang kemudian dilampirkan dalam berkas perkara,” jelas Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit dua, Maghfira Prakarsa.

Selain itu, Polda Bengkulu juga menyita beberapa aset milik para tersangka pasca penetapan, termasuk dua unit mobil dan dua bidang tanah, yang diduga merupakan hasil dugaan korupsi.

Terkait hal tersebut, Polda Bengkulu melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Selasa, 9 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2025.

“Alhamdulillah, hari ini tahap dua perkara Perumda Tirta Hidayah, tersangka, barang bukti kita serahkan ke Jaksa,” tutup Maghfira. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *