Kunjungan Wakapolda ke Lebong Selatan, Dialog Isu Lingkungan dan Sosial dengan Masyarakat

Satujuang, Lebong- Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani mengunjungi Polsek Lebong Selatan untuk berdialog mengenai isu lingkungan dan sosial dengan masyarakat setempat, Kamis (4/12/25).

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, Waka Polres Lebong, PJU Polres Lebong, Danramil Lebong Selatan, Camat Lebong Selatan, Camat Bingin Kuning, serta seluruh jajaran Polsek Lebong Selatan.

Camat Lebong Selatan membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas silaturahmi Wakapolda Bengkulu dengan tokoh masyarakat, sekaligus memuji respons cepat Polsek Lebong Selatan dalam menangani persoalan warga.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Dicky Sondani menyoroti pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari isu lingkungan, menegaskan bahwa bencana alam di Aceh dan Sumatra Utara dipicu oleh kerusakan hutan akibat oknum.

“Kerusakan hutan menjadi pelajaran bagi kita semua, jangan merusak hutan,” tegas Wakapolda.

Wakapolda Dicky Sondani juga memperkenalkan diri sebagai putra Bengkulu dan memaparkan tugas polisi sebagai pelayan, pelindung, pengayom, serta penegak hukum.

Selain itu, ia mengingatkan bahaya narkoba dan judi online yang memicu stres, pencurian, hingga bunuh diri, sebagai bagian dari isu sosial yang perlu diwaspadai.

Wakapolda juga menyoroti isu sosial terkait meningkatnya anak putus sekolah dan maraknya pernikahan dini, meminta orang tua serta seluruh unsur masyarakat lebih memperhatikan kondisi anak.

Selain itu, Wakapolda menekankan agar Polsek lebih serius menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, serta meminta jajaran meningkatkan kegiatan sosial dan hadir pada setiap kegiatan masyarakat.

Pada sesi tanya jawab, Lurah Tes menanyakan persoalan pemanfaatan kawasan TNKS dan TWA yang tidak dapat digarap masyarakat, yang merupakan isu lingkungan penting.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda menjelaskan bahwa hutan lindung memiliki aturan khusus dan meminta camat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

Kades Manai Blau juga menyoroti maraknya anak mengonsumsi tuak dan aibon, sehingga Wakapolda meminta desa membuat peraturan larangan penjualan aibon kepada anak-anak, serta menginstruksikan Polsek meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada warung terkait isu sosial ini. (Red).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *