Satujuang, Blitar- Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp15,2 Miliar untuk memperkuat jaminan BPJS Kesehatan dan infrastruktur layanan kesehatan.
Informasi ini disampaikan oleh Muhdianto, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Rabu (19/11/25).
Menurut Muhdianto, dana DBHCHT tersebut difokuskan pada program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dengan salah satu prioritas utama adalah jaminan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
“Dana DBHCHT ini difokuskan pada program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu dan paling utama adalah jaminan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu,” jelasnya pada awak media.
Porsi terbesar anggaran, yakni sekitar Rp12,6 Miliar, dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“PBID menjadi program prioritas karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Dengan bantuan ini, warga kurang mampu tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya,” tandasnya.
Selain memprioritaskan jaminan kesehatan bagi warga miskin, sisa anggaran DBHCHT juga digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan logistik pelayanan di tingkat bawah.
“Dinas Kesehatan menyiapkan Rp1,68 Miliar untuk rehabilitasi dan peningkatan sarana layanan kesehatan, seperti Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sementara itu, Rp864 Juta lainnya digunakan untuk pengadaan obat-obatan agar stok di fasilitas kesehatan tetap aman dan mencukupi,” ujarnya.
Muhdianto menambahkan, secara keseluruhan, Kabupaten Blitar mengalokasikan 40 persen dari total DBHCHT untuk sektor kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum, termasuk penanggulangan rokok ilegal.
“Dengan tambahan anggaran ini, kami optimistis pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar akan semakin cepat, tepat, dan merata,” pungkasnya. (Herlina/ADV/kmf)











