Satujuang, Bengkulu- Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Bengkulu mendesak seleksi ulang Komisioner KPID Provinsi Bengkulu 2025. Desakan ini muncul akibat dugaan intervensi politik dan cacat prosedur yang mencoreng proses seleksi.
Direktur JIMM, Heru Saputra, menegaskan pentingnya netralitas lembaga penyiaran. “Kalau lembaga penyiaran publik mau dijaga netralitasnya, maka komisionernya pun harus bebas dari kepentingan politik. Kalau dari awal sudah cacat prosedur, hasilnya tidak akan legitimate,” tegas Heru, Sabtu, (8/11/25).
Desakan ini menyusul berbagai persoalan transparansi dan dugaan persekongkolan. Proses seleksi Komisioner KPID kini telah memasuki tahap fit and proper test di DPRD Provinsi Bengkulu.
Heru menilai Tim Seleksi (Timsel) gagal menjamin proses adil dan profesional. Informasi keterlibatan anggota partai politik dalam seleksi menjadi sorotan utama.
Dipimpinnya Timsel oleh ketua DPC salah satu partai di Bengkulu juga menjadi salah satu sinyal dugaan kuat intervnsi politik ini benar terjadi.
Kurangnya transparansi pengumuman hasil penilaian juga disoroti. “Jangan sampai seleksi KPID dijadikan ajang bagi kelompok tertentu untuk menempatkan orang-orangnya. Kami minta Timsel membuka seluruh nilai peserta, dari awal hingga tahap akhir,” ujar Heru.
Dikethaui juga, peserta seleksi, Sardona Siliwangi, turut keberatan atas tertutupnya hasil penilaian. Ia meminta nilai dibuka sesuai ketentuan KPI Pusat.
“Transparansi nilai itu bukan permintaan pribadi, tapi amanat aturan. Kalau nilai dibuka, publik bisa menilai siapa yang layak dan siapa yang tidak. Saya secara resmi telah melayangkan surat ke Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk bertindak,” kata Sardona.
Dugaan persekongkolan dalam proses seleksi mulai mencuat. Informasi dihimpun, ada indikasi kedekatan beberapa peserta dengan Timsel atau pihak luar.
Kondisi ini, menurut JIMM Bengkulu, mencederai integritas seleksi. Potensi konflik kepentingan dan intervensi partai politik menjadi perhatian serius.
Heru menegaskan, jika DPRD melanjutkan fit and proper test tanpa perbaikan, hasil seleksi Komisioner KPID akan kehilangan legitimasi. Hasilnya juga akan cacat aturan.
“Kami tidak anti terhadap individu, tapi sistemnya harus benar. Kalau seleksi cacat prosedur, sebaiknya diulang. Buka ke publik jangan sampai seleksi hanya jadi bancakan elite,” tutupnya.
Tahapan seleksi Komisioner KPID Provinsi Bengkulu akan memasuki fit and proper test. Timsel telah mengumumkan 21 orang yang lolos, yaitu:
Amrozi, Eceh Trisna Ayu, Hafri Yuliani, Halid Saifullah, Henny Sulistiawati, Herdyan Adi Kusuma, Irna Riza Yuliastuty, Maghdaliansi, Muhammad Misbach, Murdan Lair, Predi Santoso, Renald T. Sibarani, Riski Valnetika, Robi Junianda, Rozali Toyib, Suryawan, Syofyan Yulianto, Tedi Cahyono, Tri Julifan, Albertce Rolando Thomas (Petahana), dan Dedi Zulmi (Petahana). (Red)











