Satujuang, Bengkulu – Sejumlah massa dari LSM PEKAT bersama masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPKP Provinsi Bengkulu, Rabu (1/10/25).
Dalam aksinya, mereka mendesak BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya Inspektorat, serta menelusuri dugaan pengemplangan pajak perusahaan perkebunan sawit.
Koordinator aksi, Ishak Burmansyah, menilai maraknya praktik korupsi di Bengkulu tak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan lembaga negara.
“Tingginya tindak pidana korupsi di Bengkulu ini karena badan pengawas justru terkesan melakukan pembiaran. Kalau terus dibiarkan, kapan Bengkulu bisa lebih baik? Sejarah sudah mencatat, empat gubernur berturut-turut masuk penjara karena korupsi,” tegas Ishak dalam orasinya.
Ia meminta BPKP tidak tinggal diam. “Jangan tutup mata. Audit semua itu, ungkap ke publik. Rakyat mau negara ini bersih dari perilaku korupsi,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Audit Desa Tanjung Sari terkait pengelolaan ADD/DD tahun 2023–2024 serta hasil kebun kas desa berupa sawit seluas 13,8 hektar yang sejak 2008 hingga 2025 tidak jelas laporan keuangannya,
- Audit kinerja DPMD Bengkulu Utara, pegawai Kecamatan Ulok Kupai, pendamping desa, dan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara yang dinilai lalai mengawasi sehingga hasil kebun kas desa tidak masuk ke APBDes selama 15 tahun,
- Audit PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Bengkulu Tengah yang diduga belasan tahun tidak membayar pajak karena tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan ini dituding sebagai pengemplang pajak di Provinsi Bengkulu,
- Audit keuangan Baznas Kota Bengkulu periode 2018–2025 yang diduga digunakan untuk kepentingan politik, serta audit Baznas Provinsi Bengkulu tahun 2025 terkait pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. 1000 orang kita siapkan,” tegas Ishak.
Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyerahan berkas laporan resmi kepada pihak BPKP.
Perwakilan lembaga itu menyatakan akan mempelajari seluruh tuntutan dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam audit investigasi maupun audit kinerja. (Red)











