Karimun – Rangkap jabatan di tubuh Badan Pengusahaan Kawasan Karimun (BPK) yang hingga saat ini masih terjadi.
Saat ini, Kepala BP Kawasan dijabat oleh Faisal Rizal yang juga menjabat selaku kepala ULP LPSE Kabupaten Karimun.
Selaku lembaga pengelola lelang di pemerintahan daerah, posisi rangkap jabatan itupun dipertanyakan khalayak ramai.
Fenomena ini juga dipertanyakan penggiat anti korupsi Kepulauan Riau (Kepri), M.Hafis saat berkunjung ke kawasan industri Karimun, Kamis (2/6/22).
“Apakah ada yang menjamin jika kepala BP Kawasan yang saat ini mengelola anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBN bisa bersikap independen, Jika dia juga sekaligus menjabat sebagai kepala ULP LPSE, Di LPSE lah seluruh proses lelang berlangsung,” ujarnya.
Sementara, kata Hafis, bisa dilihat siapa pemenang lelang pengerjaan Jalan di BP Kawasan, perusahaannya masih itu-itu saja.
“Jika benar-benar dilelang secara umum dan terbuka, apa tidak ada kontraktor lain di Indonesia ini yang berminat dengan proyek puluhan miliar, Apalagi proyek jalan,” tanya Hafis.
Dijelaskannya lagi, jika posisi kepala BP Kawasan merupakan hasil rekomendasi kepala daerah ke Gubernur kepulauan Riau.
“Kepala BP Kawasan hasil dari rekomendasi Bupati kepada Gubernur, semestinya, bupati merekomendasikan pejabat di luar dari kepala ULP LPSE, karena ini soal independensi proses lelang. Kami berharap agar kiranya gubernur Kepri menunjuk kepala BP Kawasan yang baru,” ujarnya lagi.
Berdasarkan pengakuan Faisal Rizal kepala ULP LPSE sekaligus Kepala BP Kawasan, dirinya hanya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt).
“Masih sebagai PLT, hingga ditunjuk pejabat definitif oleh Gubernur selaku Dewan Kawasan di Kepri,” ujarnya via sambungan seluler pada awak media, Kamis (2/6/22).
Dari hasil penelusuran di lapangan, pengelolaan proyek jalan di BP Kawasan yang dananya bersumber dari APBN itupun, hingga saat ini masih dikelola dan dilaksanakan oleh dinas PUPR Pemda Karimun. (Esp)











