Satujuang, Jakarta – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim akan diperiksa kembali oleh Kejaksaan Agung dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudariistek periode 2019–2023.
Pemeriksaan seharusnya digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
“Berdasarkan surat panggilan, pemanggilan untuk Nadiem dijadwalkan hari ini, Selasa (8/7/25), pukul 09.00 WIB,” kata Harli.
Namun, hingga berita ini diturunkan, kehadiran Nadiem Makarim belum dikonfirmasi.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nadiem, yang dipimpin Hotman Paris, telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Mohon tunda 1 minggu,” ujar Hotman singkat.
Sebelumnya, tokoh yang kerap menegaskan akan bersikap kooperatif, Nadiem telah menyatakan kesediaannya membantu proses hukum.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus Kejagung, (23/6/25).
Ia juga menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik terhadap program transformasi pendidikan di bawah kepemimpinannya.
Harli Siregar menambahkan, dugaan persekongkolan dalam proyek pengadaan perangkat TIK untuk sistem berbasis Chrome OS bermula dari arahan teknis agar tim kajian menyarankan penggunaan Chromebook, meski model tersebut belum sesuai kebutuhan.
Padahal, uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 terbukti kurang efektif karena kualitas akses internet yang belum merata di seluruh nusantara.
Meski demikian, tender tetap dilanjutkan hingga menyedot anggaran hampir Rp10 triliun—Rp3,582 triliun untuk satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,9 triliun lebih,” jelas Harli.
Ia juga menuturkan bahwa pada 21 Mei lalu, setelah menetapkan status kasus ke tahap penyidikan, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting. (AHK)











