Operasi Premanisme di Palmerah: Jukir Liar hingga Debt Collector Ilegal Diciduk

Satujuang, Jakarta – Polsek Palmerah bersama 3 pilar, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi premanisme untuk memelihara ketertiban umum di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (12/6/25).

Kegiatan ini difokuskan pada praktik-praktik yang mengganggu kenyamanan warga, antara lain juru parkir (Jukir) liar, “pak ogah”, debt collector tak berizin, serta pemasangan atribut ormas yang melanggar ketentuan.

Sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan ke titik-titik rawan, termasuk area perkantoran, permukiman, dan pusat keramaian.

Dalam rentang operasi, tim berhasil mengamankan 20 orang terdiri dari 4 debt collector ilegal, 2 pengamen, dan 14 juru parkir liar/pak ogah serta menertibkan dua bendera organisasi masyarakat yang tidak mengantongi izin pemasangan.

Kompol dari. Eko Adi Setiawan, Kapolsek Palmerah, menjelaskan bahwa giat ini merupakan program berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Langkah kami ini adalah respons atas keluhan warga dan instruksi langsung dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi,” ujar Eko.

Setelah penindakan, seluruh pihak yang diamankan menjalani pendataan dan pembinaan dengan harapan menimbulkan efek jera.

Dengan digelarnya operasi ini, pihak kepolisian berharap mampu meredam aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman bagi aktivitas warga sehari-hari. (AHK)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *