Temuan 609 Peluru di Rumah Kadis PU, Gemawasbi: Hukum Jangan Tumpul ke Atas!

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu – Temuan 609 peluru di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, terus memantik reaksi publik.

Kini, giliran organisasi pengawas independen, Gemawasbi (Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi), yang angkat suara.

Ketua Gemawasbi Bengkulu, Jevi Sartika SH, menilai penanganan kasus ini oleh aparat sangat janggal. Ia mengkritik keras sikap Polresta Bengkulu yang hingga kini belum merilis secara resmi temuan peluru tersebut, padahal sudah diterima sejak Desember 2024.

“Ini bukan perkara kecil. Simpan 609 peluru tanpa izin bukan hanya pelanggaran administratif. Ini dugaan tindak pidana serius yang diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Hukumannya bisa seumur hidup, bahkan hukuman mati,” tegas Jevi, Jumat (16/5/25).

Menurut Jevi, publik berhak curiga ketika aparat tampak gamang bersikap karena yang terlibat adalah pejabat tinggi.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau yang punya peluru ini rakyat biasa, sudah pasti langsung ditahan dan ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Gemawasbi juga mempertanyakan alasan yang disampaikan Tejo, melalui Kasat Reskrim, bahwa peluru tersebut milik mantan pejabat lain dan sudah disimpan sejak 2012.

“Alasan itu absurd. Dua belas tahun simpan peluru dan tidak juga dikembalikan? Empat kali mau serahkan ke Perbakin tapi tidak jadi-jadi? Itu bukan klarifikasi, itu pengelakan,” lanjutnya.

Organisasi ini menilai, kasus ini tidak boleh diredam hanya karena bersentuhan dengan elite pemerintahan.

Mereka mendesak Polda Bengkulu untuk bersikap transparan dan segera menaikkan kasus ke tahap penyidikan, bukan hanya klarifikasi.

“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa runtuh. KPK sudah temukan, Polri jangan pura-pura tak tahu. Ini darurat integritas,” tegas Jevi.

Gemawasbi menyatakan akan menggelar aksi jika tidak ada penindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan Jevi menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Mabes Polri jika proses hukum di daerah berjalan tidak transparan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *